KPT Brebes, 20 Juni 2023.

Dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan/pekerjaan APBD Kab. Brebes TA. 2023 sumber DAK Fisik, Bagian Administrasi Pembangunan Setda Brebes mengadakan acara Rapat Koordinasi untuk Percepatan. Hadir dalam acara ini Inspektur Kab. Brebes, Ka. BPKAD Kab. Brebes, Ka. Dindikpora Kab. Brebes dan Ka. DLH Kab. Brebes serta perwakilan dari Baperlitbangda, DPU dan Dinperwaskim Kab. Brebes. Ditekankan pada Rakor Percepatan ini pentingnya pemenuhan syarat salur tahap I yaitu tanggal 21 Juli 2023, sementara berkas kontrak harus sudah masuk ke meja APIP untuk reviu selambat-lambatnya tanggal 15 Juli 2023. 

Pemerintah Kabupaten Brebes pada tahun 2023 mendapatkan bantuan DAK FISIK dari APBN sebesar 114,6 M, yang terdiri dari beberapa bidang  sebagai berikut :

Bidang

Rencana Kegiatan (Milyar Rupiah)

Air Minum

14,19

Jalan

27,81

Kesehatan dan KB

27,74

Pendidikan

35,84

Sanitasi

9,00

JUMLAH

114,58

Semoga dengan terlaksananya kegiatan/pekerjaan DAK Fisik ini dapat mendorong pembangunan di Kabupaten Brebes dan mampu menciptakan multi efek ekonomi di masyarakat pada umumnya.

 

Sticky Top / Bottom Banners

Pelayanan terkait

 
Kontak Layanan :
Bagian Umum(SPBU) Bagian Adm. Pembangunan
Bagian Organisasi Bagian Hukum (JDIH)
 
 
 
 
 
 

"Sekretariat Daerah mempunyai tugas membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif" 

Sekretaris Daerah

Informatif

Sekretariat Daerah Kabupaten Brebes akan terus menjalin komunikasi dan menyampaikan informasi dengan segenap stakehodler serta masyarakat umum melalui saluran aneka media yang tersedia.

Kolaboratif

Sekretariat Daerah Kabupaten Brebes selalu siap untuk melakukan kerjasama dalam bertukar ide/ gagasan dengan segenap stakeholder dan juga masyarakat dalam mewujudkan visi bersama.

Melayani

Sekretariat Daerah Kabupaten Brebes siap sedia selalu untuk melayani stakeholder dan juga masyarakat sebagaimana tugas dan fungsi yang dimiliki.

Terpadu

Sekretariat Daerah Kabupaten Brebes bersama dengan organisasi perangkat daerah lainnya merupakan satu kesatuan yang terpadu dalam menjalankan pemerintahan terpadu di Kabupaten Brebes.