"Sekretariat Daerah mempunyai tugas membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif"
Sekretaris Daerah
Sekretariat Daerah Kabupaten Brebes akan terus menjalin komunikasi dan menyampaikan informasi dengan segenap stakehodler serta masyarakat umum melalui saluran aneka media yang tersedia.
Sekretariat Daerah Kabupaten Brebes selalu siap untuk melakukan kerjasama dalam bertukar ide/ gagasan dengan segenap stakeholder dan juga masyarakat dalam mewujudkan visi bersama.
Sekretariat Daerah Kabupaten Brebes siap sedia selalu untuk melayani stakeholder dan juga masyarakat sebagaimana tugas dan fungsi yang dimiliki.
Sekretariat Daerah Kabupaten Brebes bersama dengan organisasi perangkat daerah lainnya merupakan satu kesatuan yang terpadu dalam menjalankan pemerintahan terpadu di Kabupaten Brebes.